Bupati Bogor dan Sejumlah Pejabat Tiras Datangi KPK
BOGOR, INDONEWS | Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat tengah disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Warning dari KPK ini buntut banyaknya dugaan tindak pidana korupsi di Bumi Tegar Beriman, sepetri rehab Kantor PN Cibinong dan sektor pendidikan.
Terbaru, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan rombongan pejabat lainnya datang ke kantor KPK.
“Betul. Waktu Kamis 19 Juni 2025 lalu kita ke KPK dengan bapak Bupati Bogor dan Kabid kami pak Riza,” kata Plt Kepala DPKPP, Eko Mujiarto kepada wartawan, Jumat (20/6) lalu.
Diketahui, kedatangan Bupati Rudy Susmanto ke KPK dengan didampingi Plt. Kepala teras Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto dan salah satu kepala bidang (kabid) yakni Riza Juangsa Rahmat.
Beberapa media massa menyebutkan, kedatangan mereka terkait proyek rehabilitasi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA yang disinyalir sarat penyimpangan.
Namun, Eko menyebutkan jika kedatangannya adalah terkait perencanaan dan penganggaran DPA Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2025.
“Maksudnya kita ke KPK itu, bahwa kita dikawal terkait 2 point tersebut, bukan terkait pelaporan atau pemberitaan soal proyek Rehab PN Cibinong,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mengungkap dugaan skandal proyek rehabilitasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA senilai Rp14,4 miliar.
Proyek bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025, yang dimenangkan CV. Fika Mulya. Proyek ini pun disorot lantaran dianggap sarat penyimpangan.
“Proyek yang dikelola DPKPP Kabupaten Bogor patut menjadi perhatian KPK. Sebab kami melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proses tender,” ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman.
Ia menilai, CV. Fika Mulya yang berstatus usaha kecil, namun memenangkan tender dengan nilai Rp14,397 miliar.
“Angka itu mendekati ambang batas maksimal proyek yang boleh diikuti usaha kecil sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, yaitu Rp15 miliar. Ini aneh,” tukasnya.
Selain proyek tersebut, KPK juga tengah membidik sektor pendidikan Kabupaten Bogor yang dinilai masih menyimpan banyak celah penyimpangan, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan.
Dari catatan KPK, pagu anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tahun ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 3,1 triliun.
Hal itu pun seolah mendorong KPK untuk mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penggunaannya.
“Kami melihat sektor pendidikan masih memiliki banyak potensi penyimpangan. Perencanaan harus dilakukan matang dan fokus pada program yang benar-benar bermanfaat,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dikutip dari laman resmi KPK, Minggu, 22 Juni 2025. ***





























Comments