BOGOR, INDONEWS | Karena belum adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Perhutani, penambangan emas diduga ilegal di Gunung Cibuyutan, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor masih beroperasi.
Padahal sebelumnya penambangan emas ilegal di Gunung Cibuyutan tersebut sempat disegel aparat gabungan Polsek Tanjung Sari, satpol PP dan perhutani.
Namun sangat disayangkan karena tidak ada ketegasan kepada para pelaku penambang yang dilakukan aparat gabungan, sehingga para pelaku penambang tidak menghentikan aktivitas ilegalnya sampai saat ini.
Sumber yang tidak ingin ditulis namanya mengatakan, tambang emas di Cibuyutan itu masih tetap beroperasi.
“Dari lokasi kemarin itu ke atas masih banyak lagi tenda penambang, jadi operasi kemarin sebenernya masih dibawah. Dan KWH PLN yang katanya dicopot, kenapa masih tersambung, katanya kemarin diputus,” ujar warga.
Sementara Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taupan Agustian S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan berkoordinasi.
“Nanti kita koordinasi dengan perhutani dan PLN lagi. Kita belum beres Pos pam soalnya,” kata Agung.
Sementara, BKPH Jonggol-KPH Bogor saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mendapatkan informasi soal beroperasinya tambang tersebut.
“Saya belum dapat informasi kalau beroperasi kembali. Nanti akan saya cek kebenarannya. Kalau bisa ada foto atau video kegiatan itu berjalan kembali,” ,” katanya. (Jaya)





























Comments