0

BOGOR, INDONEWS | Pemerintah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor memberikan bantuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (18/9).

Dimana program bantuan tersebut diberikan untuk membantu warga agar bisa memiliki surat-surat tanah yang resmi.

Namun diduga bantuan PTSL tersebut dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Diketahui bahwa admin untuk program PTSL di Kabupaten Bogor hanya Rp. 150.000,00, namun salah satu warga Desa Palasari yang turut mengikuti program tersebut mengatakan bahwa ia membayar Rp.1.150.000.

Ia juga menjelaskan cara pembayaran dari pendaftaran Rp. 150.000,00, dan Rp. 500.000,00 jika suratnya sudah selesai dibuat, namun untuk biaya pemecahan tanah dikenakan biaya lain lagi.

“Awalnya minta Rp150 ribu katanya untuk admin pendaftaran. Setelah beres surat-suratnya bayar lagi Rp500 ribu buat yang sudah punya surat girik, kalau saya karena masih menyatu sama adik jadi nambah lagi biayanya untuk pemecahan dan surat girik jadi Rp1.150.000 buat pemecahan tanah dan bikin surat girik, tanah saya cuma 45 meter,” ucap salah satu warga yang ikut program PTSL.

BACA JUGA :  Anggota DPRD: Pengusaha Tidak Taat Aturan, Hengkang Saja dari Kabupaten Bogor

“Banyak yang bikin juga, katanya sudah beres surat-suratnya tapi belum pada diambil, belum ditebus, kan harus bayar Rp500 ribu buat ngambilnya. Mungkin belum pada ada buat nebusnya,” sambungnya.

Sementara pihak Pemdes Palasari tidak ada yang bisa dihubungi dan memberikan keterangan baik lewat pesan Whatsapp maupun saat disambangi ke kantor desa oleh wartawan yang sudah berkali-kali datang. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor