0

BOGOR, INDONEWS | Banyaknya anggaran yang diberikan pemerintah rupanya menjadikan banyak oknum tidak bertanggungjawab memanfaatkannya untuk meraup keuntungan pribadi, dengan banyak pembangunan infrastruktur jalan yang dikerjakan dengan asal-asalan.

Seperti salah satunya pengaspalan jalan di Kampung Babakan, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, pengaspalan yang belum seumur jagung kini sudah terlihat banyak kerusakan.

Aspal yang sangat tipis diduga menjadi penyebab kerusakan, terlebih lagi tidak terlihat papan informasi yang seharusnya masih terpasang di lokasi mengingat pengaspalan tersebut baru saja selesai dikerjakan beberapa minggu lalu.

Undang-Undang KIP Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transfaran dan terbuka kepada masyarakat. Tampaknya hal sepele bagi pemdes maupun untuk pelaksana.

Tidak hanya itu, melihat pengaspalan yang sudah rusak dalam hitungan hari memicu adanya dugaan korupsi. Terlebih lagi tidak ada pihak yang bisa dimintai keterangan, baik secara langsung maupun lewat pesan WhatsApp seperti Udi selaku tim plaksana kerja (TPK) maupun Bule sebagai ketua LPM. (Red)

BACA JUGA :  Jalan Diperbaiki, Warga Nyenang: Terima Kasih Pak Kades

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa