0

SUKABUMI, INDONEWS | Sejumlah warga Desa Bangbayang datang ke lokasi tower combat jenis Base Transceiver Station (BTS) yang diduga belum mengantongi izin.

Belum adanya izin tersebut lah yang mengundang reaksi masyarakat Kampung Bangbayang RT 01/03, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (12/8).

Pempi, salah satu warga sekaligus anggota Karang Taruna Desa Bangbayang mengatakan, tower combat BTS tersebut diduga belum mengantongi izin, baik dari Pemerintah Desa Bangbayang maupun dari Kecamatan Cicurug, sehingga menimbulkan reaksi warga.

“Sehinga secara organisasi dan lembaga maupun masyarakat Desa Bangbayang keberadaan menara Tower BTS ini belum tahu judulnya apa, sehingga sudah berdiri tower ini,” ujarnya, kepada media.

Menurut Pempi, secara aturan seharusnya izin terkait pendirian menara Tower Combat BTS ini dapat ditempuh secara mekanisme melalui prosedur yang ada. Justru dengan adanya kejadian seperti ini, mengundang reaksi warga.

“Ini akan menjadi bahan pertimbangan dan pertanyaan kami, siapa yang membangun menara tower combat di wilayah Desa Bangbayang ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemkot Sukabumi Sambut Kehadiran Klinik Universitas Muhammadiyah

Menurutnya, dari pihak BTS belum ada komunikasi, padahal ada aturan-aturan di Republik Indonesia ini, baik perdes, perbup serta perda yang mengatur terkait proyek tower ini.

“Menurut informasi, bahwa tower yang berdiri ini diduga milik Telkomsel dan keberadaan Tower ini tahu-tahu sudah berdiri,” katanya.

Pihaknya berharap pemilik tower agar bisa menempuh izin terlebih dahulu, jika hal ini tidak dilakukan pihaknya bersama warga masyarakat akan melakukan tindakan penutupan.

Sementara ketika beberapa wartawan mendatangi Kecamatan Cicurug untuk pempertayakan terkait keberadaan tower tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cicurug, Anton Ardiansyah mengatakan, bahwa masalah izin mendirikan menara BTS itu secara regulasi tidak memerlukan izin dari dinas perizinan, akan tetapi hanya izin lokal saja.

“Yang penting kondusifitas di lingkungan selesai, karena tower ini hanya sementara. Mengenai permasalahan yang terjadi, kami akan berkoordinasi dengan pihak Desa Bangbayang,” kata dia.

Anton menambahkan, sementara ini pihaknya menunggu laporan dari pihak Desa Bangbayang untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Kami sudah melakukan peninjauan ke lokasi, tinggal menunggu perintah dari pimpinan harus seperti apa,” tandasnya. (Yogi Ramlan)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi