BOGOR, INDONEWS | Polsek Kemang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/5).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Polsek Kemang yang terus mengawasi dan merespons informasi dari masyarakat.
Kapolsek Kemang, Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku curanmor.
“Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial AF Warga Desa Cikawung, Kecamatan Cigudeg,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian dimulai ketika polisi menerima laporan dari warga setempat yang menangkap pelaku saat sedang beraksi mencuri kendaraan bermotor.
“Kami segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan tim piket ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemang untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bantu pencurian diantaranya 1 unit kendaraan Matic Merah dengan nomor polisi F-6683-FFU, 3 mata kunci letter T, 1 kunci untuk kelabui, 6 kunci magnet dan pistol mainan (korek api).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melaporkan kejadian ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” tuturnya.
Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas aksi kriminalitas demi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.
“Kami juga memastikan bahwa selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang merugikan pihak lain,” tukasnya. (Firm)





























Comments