0

BEKASI, INDONEWS – Seorang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) perempuan di Bekasi berhasil meringkus penguntil minimarket.

Dari tangan pelaku, diamakan barang bukti berupa parfum dan pelembab muka. Barang bukti yang diduga diambil pelaku terlihat oleh pegawai minimarket tersebut, Rabu (8/10/2023).

Yang mengamankan pelaku adalah Satlinmas Kelurahan Jatibening, Widia Kartika. Ia menjelaskan, saat tengah duduk di minimarket bersama suaminya sehabis belanja, ia melihat kegaduhan di dalam minimarket.

“Saya memperhatikan kegaduhan itu. Lalu saya hampiri dan tanya ada apa. Ternyata ada barang yang dikuntil tersangka. Lalu saya pun menginformasikannya kepada Bimaspol sebagai pembina wilayah. Saya juga memberitahukan kepada Ketua RW setempat. Setelah itu, Bimaspol mengarahkan untuk melaporkan ke Polsek Pondok Gede,” jelas Widia.

Saat ini, kasus dugaan pencurian itu ditangani kepolisian dan tersangka berikut barang bukti dibawa anggota Polsek Pondok Gede.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia tinggal di wilayah Argia. Pekerjaannya pengamen. Kalau namanya saya tidak sempat bertanya. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak selalu menjaga kondusifitas, menjaga wilayahnya masing-masing dan memperketat kewaspaan,” papar Widia.

BACA JUGA :  Longsor di Nangerang Sukabumi, Sejumlah Rumah Rusak

Sementara Lurah Jatibening, Jamaluddin mengapresiasi kinerja anak buahnya.

“Ia sebagai linmas Kelurahan Jatibening sangat gesit dan ulet. Ia pun berhasil menangkap tersangka pengutilan di minimarket dan menindaklanjutinya agar pelaku diproses hukum,” katanya.

Sebagai lurah, Jamaluddin mengaku bangga dengan aksi linmasnya. Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa khususnya di Kelurahan Jatibening, Kecamatan  Pondok Gede, Kota Bekasi. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa