0

BANGKA, INDONEWS – Tidak jera juga, padahal pada Rabu (01/11/2023) kemarin personel gabungan Ditpolairud Polda Babel bersama Satpolair Polres Bangka mengimbau aktivitas penambangan timah ilegal di perairan Batu Hitam, Mengkubung, Riding Panjang, Kecamatan Belinyu agar berhenti dan meninggalkan perairan tersebut.

Namun hari ini, Kamis (02/11/2023), puluhan unit ponton TI Rajuk Tower kembali beraktivitas di perairan tangkap nelayan tersebut secara membabibuta. Mereka seolah-olah tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah memberikan ultimatum agar tidak beraktivitas di lokasi itu lagi.

Pada saat melakukan imbauan sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Indra Feri Dalimunthe menegaskan apabila setelah dilakukan imbauan masih tetap beraktivitas, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut.

“Kita akan imbau secara persuasif agar penambang tidak menambang di lokasi tersebut. Namun jika tetap bersikukuh melakukan penambangan, maka akan kami tangkap dan proses hukum. Termasuk orang orang yang memberikan kesempatan untuk melakukan pertambangan di Perairan Batu Hitam, Mengkubung, Teluk Kelabat Dalam. Karena lokasi tersebut bukan merupakan zona tambang dan tidak ada IUP di sana,” tegas AKBP Indra Feri Dalimunthe, kepada wartawan, Rabu (01/11/2023) malam.

BACA JUGA :  Respon Cepat Info Praktik Pungli, Polres Lampung Utara Sisir Jalinsum

Lalu, apakah mereka merasa kebal hukum karena mungkin saja dibekingi oleh oknum tertentu? Sekali lagi diminta kepada APH terkait agar dilakukan penegakan hukum (law enforcement) secara tegas dengan menangkap pelaku penambangan yang membandel.

Karena kalau tidak, wajar saja apabila publik berasumsi bahwa memang benar aktifitas tersebut diduga dibekingi oleh oknum-oknum yang sudah dibayar oleh penambang atau lebih dikenal dengan sebutan “koordinasi”. [Tim]

You may also like

Comments

Comments are closed.