0

BEKASI, INDONEWS — Berdirinya tower di Pulogadung diduga tanpa mengantongi izin. Selain itu, oknum Pemda DKI Jakarta diduga ikut bermain dalam proyek tower tersebut.

Namun sayang, saat hal ini dikonfirmasikan kepada Camat Pulogadung, ia tidak ada di tempat. Para wartawan pun akhirnya bertemu dengan petugas PTSP yang kemudian mengarahkan kepada salah seorang pegawai kecamatan, Kamis (19/9/2023).

Lantas pegawai kecamatan tersebut mengaku akan memfasilitasi wartawan untuk bertemu camat. Tetapi setelah lima hari dan berita ini ditayangkan, Camat Pulogadung belum bisa ditemui, dan tidak ada kabar dari pegawai tersebut.

Wartawan kemudian kembali mendatangi kantor kecamatan, dan pegawai di sana meminta wartawan membuat print berita terkait tower.

Sementara sumber media menduga, berdirinya tower tanpa izin diduga kuat adanya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Rawamangun, Kecamata Pulogadung, Jakarta Timur.

“Dugaan itu mulai terkuak dengan adanya informasi dan hasil investigasi wartawan, yang mana pengaktifan BTS oleh PT. Tower Bersama diduga tanpa izin dari masyarakat terdampak radiasi. Bahkan mirisnya lagi, belum mengantongi izin dari Pemerintah Kotamadya maupun Provinsi DKI Jakarta,” papar sumber.

BACA JUGA :  Suka Cita Jemaat Gereja HKBP Cibinong saat Puncak Perayaan Jubileum

Ia mengatakan, tower BTS di Kelurahan Rawamangun berdiri tanpa izin sejak bertahun-tahun, namun tidak ada teguran sama sekali dari pihak pemerintahan.

“Lalu ada apa sebenarnya dengan regulasi izin di pemerintahan ini. Kok bisa tower tanpa izin berdiri dan dibiarkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa tower tersebut sempat disegel oleh masyarakat, namun papan yang menempel pada pagar tower tersebut hilang begitu saja.

“Kita tidak tahu siapa yang melakukan pencopotan papan segel tersebut, dan masalahnya sampai saat ini aman-aman saja,” katanya.

Selain itu, tersiar kabar adanya penyogokan terhadap warga berupa uang agar warga tidak mempersoalkan tower tersebut. Kendai demikian, warga tetap menolak keras. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam