BOGOR, INDONEWS – Bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dana Aspirasi Dewan merupakan hak sepenuhnya bagi warga miskin.
Namun di Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejumlah warga miskin mengeluhkan dugaan pemotongan bantuan yang mereka terima tersebut.
Jajang (50), salah satu warga Kampung Nambo Bantarjati, RT 16, RW 02, Desa Bantarjati, mengungkapkan kekecewaannya atas bantuan rutilahu yang diterimanya, diduga tidak transparan dan dimonopoli oknum pelaksana. Pasalnya para penerima bantuan rutilahu hanya menerima bahan material bangunan tanpa dikasih bon pembelanjaan.
“Saya cuma menerima bahan material yang sudah ditentukan oleh oknum pelaksana lapangan, tanpa tahu nilai uangnya berapa. Dan saat menerima material, kita enggak dikasih bon pembelanjaan,” ujarnya, Minggu (27/8/2023).
Jajang mengaku hanya menerima satu kubik pasir, besi jadi 10, hebel 4 kubik, semen 10 sak, semen mortal 4 sak, genteng bekas 1.000 biji, bambu peot 100 batang, kayu pian 24, kusen, pintu panel dan jendela.
“Semua barang-barang tersebut belum direalisasikan oleh pelaksana pembangunan rutilahu, dan saat ini terbengkalai,” keluhnya.
Jajang juga mengaku bahwa Aparatur Pemerintah Desa Bantarjati hingga saat ini belum pernah datang ke lokasi untuk memberikan solusi tentang bangunan yang terbengkalai.
“Bangunan saat ini terbengkalai, pihak desa belum pernah datang ke sini. Untuk melanjutkan renovasi, terpaksa pakai dana pribadi, itu pun sudah jual motor dan hanya cukup buat bayar tukang, sementara buat makan sehari-hari bingung,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Hamdi (45), penerimaan rutilahu yang juga mengaku bahwa bon material tidak berikan pelaksana.
“Bon pembelanjaan kita tidak terima, ya minimal kami tahu berapa nilai bahan yang telah kami terima. Masa hanya terima bahan saja, enggak tahu nilainya,” cetusnya.
Sementara Ketua Pelaksana Pembangunan Program Rutilahu, Encang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek ke lokasi dan bersedia memberikan bon yang diminta oleh para KPM.
“Saya bersedia menunjukan bon pembelanaannya. Semoga kekurangan dari saya atas nama LPM untuk mengecek ke lapangan,” jawabnya singkat. (Firm)




























Comments