BOGOR, INDONEWS – Perselisihan antar sesama pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Cijayanti, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 9 Juli 2023.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi saat suasana jalan sedang mengalami kepadatan arus lalu lintas, akibat para pengendara dari kawasan puncak ataupun yang menuju kawasan puncak mencari jalur alternatif. Akibat padatnya jalur dan jalan yang sempit dimana ada sebuah bus yang akan parkir dan menyebabkan penyempitan jalan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Babakan Madang, AKP Susilo Tri Wibowo menyampaikan bahwa kejadian berawal saat rombongan grub motor NMAX membantu memarkirkan bus tersebut dengan tujuan agar arus lalu lintas lancar, akan tetapi dari salah seorang pengendara di belakang bus tidak sabaran dan terjadilah perselisihan.
“Dalam perselisihan tersebut, salah seorang pengendara berinisial ID (33) mengeluarkan sebuah senjata dan sempat melakukan penembakan senjata tersebut ke arah atas, aksi tersebut diketahui warga,” jelasnya, Senin (10/7/2023).
Ia menuturkan, hal itu pun diketahui oleh rombongan tim motor NMAX dan langsung menghampiri yang bersangkutan dan menanyakan maksud dan tujuan oknum tersebut.
“Kenapa bapak menembakkan senjata segala. Ini masih diatur jalanan biar tidak macet pak,” kata kapolsek, menirukan perkataan korban.
Selain itu, yang bersangkutan diketahui berinisial ID (33) juga sempat mengaku sebagai anggota Danramil Kramatjati. Namun setelah didesak untuk menunjukan identitas anggota yang bersangkutan tidak dapat menunjukan kartu identitas anggota.
“Kemudian langsung rombongan team motor NMAX dibantu warga mengamankan pelaku dan membawa serta menyerahkan ke Polsek Babakan Madang Polres Bogor untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kapolsek menuturkan, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, dilakukan diketahui bahwa senjata yang dibawa oleh pria berinisial ID (33) ini bukanlah senjata api melainkan senjata air soft gun jenis P. Bertta, Cat 5802 – MOD – 84F Cal. 9.
“Pelaku yang mengaku sebagai anggota, kami pastikan tidak benar. Jadi yang bersangkutan ini hanya mengaku-ngaku saja sebagai anggota Danramil Kramatjati. Akan tetapi yang bersangkutan adalah masyarakat sipil biasa dan yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya atas perbuatan arogan seperti koboi jalanan,” paparnya.
“Saat ini sudah dilakukan mediasi kedua belah pihak dari Tim Motor NMAX dan Pelaku ID (33) oleh pihak Polsek Babakan Madang. Dimana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut apapun di kemudian hari hingga saat ini proses pemeriksaan terkait kepemilikan dan asal-usul senjata air soft gun yang dimiliki pelaku ID ini pun masih kita dalami lebih lanjut,” tutupnya. (Firm)




























Comments