BOGOR, INDONEWS – Penyelidikan dilakukan pihak Polsek Cijeruk, Polres Bogor terkait aksi pencurian sebuah minimarket di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu, 5 Juli 2023.
Aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 05.30 WIB saat penjaga toko mendapati barang-barang seperti rokok dan obat-obatan telah hilang. Ditemukan juga adanya lubang pada bagian tembok di salah satu ruangan.
Kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Polsek Cijeruk. Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan, dan telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono SH., mengatakan, dari hasil gelar olah TKP yang dilakukan diduga pelaku masuk ke dalam toko dengan cara membobol bagian atap.
“Saat ini beberapa orang saksi sudah kita mintai keterangan dan sedang dilakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi,” jelasnya, Kamis (6/7/2023).
Akibat kejadian ini, pemilik toko ditafsir mengalami kerugian hingga Rp24,6 juta. (Firm)
Comments