BANGKA BARAT, INDONEWS – Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Pemakaman Cina, di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Minggu (21/5/2023) sore.
Pelaku merupakan suami istri yakni RA (27) dan SE (24) warga Dusun Kampung Baru Barat, Kelurahan Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo melalui Kasat Res Narkoba AKP Eddy Yuhansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Sepasang suami istri pelaku tindak pidana narkotika ini ditangkap di pemakaman cina Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Bangka Barat,” kata Eddy, Sabtu (27/5/2023).
Eddy menerangkan, pengungkapan berawal saat mereka mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di daerah pemakaman cina Kelurahan Menjelang tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Hantu Satres Narkoba berhasil mengamankan sepasang suami istri RA dan SE di lokasi yang dimaksud sekitar pukul 17.00 Wib.
Saat dilakukan penggeledahan berhasil ikut diamankan 38 paket plastik klip bening yang dibungkus pipet berisikan butiran kristal putih yang diduga sabu seberat 13,07 gram, 1 buah tas selempang warna hitam merk Tough Slhs, 1 buah HP Android merk OPPO A17 warna hitam biru, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa plat nomor polisi.
“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” tutup Eddy. [If]




























Comments