BOGOR, INDONEWS | Aparat Polsek Gunung Putri menindaklanjuti kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, di Jalan Raya Tlajung, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin SH., menjelaskan, pelaku merampas motor dan melukai korban.
“Pelaku membawa kabur sepeda motor N-Max milik korban inisial FI (34) dan peristiwa tersebut ada saksi BS (50), penjaga warung yang kebetulan ada di lokasi,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan dengan pembacokan yang mengakibatkan korban luka pada bagian paha sebelah kanan.
“Kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di pinggir jalan untuk membeli jajanan siomay. Saat korban sedang menunggu, pelaku menghampiri korban untuk meminta sepeda motor dan langsung membacok korban. Setelah melihat korban tidak berdaya dan takut, pelaku langsung membawa kendaraan sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Dari aksi tersebut, pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Merry Hijau, Cileungsi, dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap identitas tersangka pada aksi pencurian dan kekerasan tersebut,” tukasnya. (Firm)
Comments