BOGOR, INDONEWS – Pencurian minimarket terjadi di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura sebagai konsumen atau pembeli.
Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo SH., MH., mengatakan, kedua pelaku mengenakan pakaian ojek online, lalu masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura membeli rokok dan minuman.
“Namun ketika hendak membayar, para pelaku ini langsung menodongkan sebilah golok kepada dua karyawan yang berjaga. Para pelaku ini meminta dibukakan kunci brangkas sambil melakukan pengancaman,” jelas Waluyo, Kamis (25/5/2023).
Karena keselamatannya terancam, imbuh Waluyo, kedua karyawan minimarket pun langsung menuju brangkas dan membukakan pintu brangkas tersebut. Lantas para pelaku menyekap dua karyawan di gudang bagian belakang.
“Para pelaku kabur dengan sepeda motor dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp16 juta, rokok dan susu formula. Ditaksir kerugian yang dialami pihak minimarket mencapai Rp20 juta,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan memintai keterangan para saksi, maupun melakukan pendalaman terhadap rekamanan CCTV di lokasi kejadian, guna mengungkap para pelaku pencurian tersebut. (Firm)





























Comments