BEKASI, INDONEWS – Pengetiman Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diadakan Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, bekasi di rumah Ketua RW 14, dengan melibatkan staf kelurahan dan pamor, Selasa (23/5/2023).
Pemungutun PBB ini sebelumnya sudah diberitahukan kepada seluruh warga, yaitu dari RT 01 sampai dengan RT.
“Kita apresiasi warga, khususnya di RW 14 yang sudah datang untuk membayar PBB. Sekitar kurang lebih 40 warga datang membayar pajaknya. Dan bagi yang belum, kita tunggu,” kata Ketua RW 14, Nalih.
Ia menyebutkan, RW 14 memiliki 5 RT. Seluruhnya sudah diberitahu terkait pembayaran PBB.
“Kita selalu berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar warga RW 14 selalu membayar PBB tepat waktu, dan pembangunan di RW 14 bisa terealisasi,” paparnya.
Kasi Pemtrantib dan juga Plt. Kasi Permasbang, M. Zainuddin, SE., M.A., menambahkan, Kelurahan Jatibening dengan adanya pengetiman PBB di RW 14 bisa mencapai target.
“Targetnya kurang lebih Rp4,4 miliar. Untuk RW 14 sekitar Rp250 juta dengan 771 wajib pajak. Pak lurah mengharapkan pengetiman ini untuk mencapai target guna mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah). Aaya mengharapkan kepada Ketua RW 014 senantiasa membantu melaksanakan pengetiman PBB yang dilaksanakan setiap hari Selasa,” tambah Zainuddin.
“Arahan pak lurah dan pak camat, pertama di RW 014 sudah ada hasil. Contohnya pembangunan drainase atau saluran air yang sedang dilaksanakan. Kami mengharapkan bukan hanya di RW 14 saja, tetapi seluruh RW bisa seperti RW 14. Ini merupakan contoh untuk RW lainnya, selalu mendongkrak pembayaran PBB,” tambahnya.
Ia mengatakan, pengetiman PBB dilakukan setiap hari secara bergantian di tiap RW. Adapun hasil pengetiman PBB di RW 014 mencapai Rp18.500.00 dan jumlah SPPT 60 wajib pajak. (Supri)




























Comments