BANGKA BARAT, INDONEWS – Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personil KP. Gagak 3011 Ditpolairud Baharkam Polri melakukan imbauan kepada penambang yang beraktifitas di perairan Desa Jungku, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/5/2023).
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto mengatakan agar penambang menghentikan semua aktifitas penambangan yang ada di sana.
“Kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang untuk segera menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut,” ujar IPTU Sugiyanto, Kamis(11/5/2023).
Ia juga menambahkan pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal dilokasi tersebut.
“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih dan tidak ada aktifitas lagi,” pungkasnya. [If]




























Comments