0

BANDUNG, INDONEWS – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna S.Ip., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 direktur di Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Raharja, Kabupaten Bandung periode 2023-2028, di rumah dinas bupati, lingkungan Pemda Soreang, Rabu (10/5/2023).

Tiga direktur tersebut di antaranya Direktur Utama Perumda Tirta Raharja Drs. Asep Teddy Setiabudi MT, Direktur Umum Welly Nugraha ST., M.Si., dan Direktur Teknik  Dhani Lukman ST. Pelantikan berdasarkan hasil wawancara akhir seleksi calon, nomor  539/17/Pansel/V/2023 pada 08 Mei 2023.

Pengambilan sumpah dan pelantikan tiga Direktur Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung bertujuan agar bisa tercapainya organisasi yang baik, transparan serta  akuntabel. Kepada direksi yang baru dilantik, diharapkan bisa melanjutkan rencana bisnis yang sudah disepakati pada tahun 2023.

Bupati Bandung mengingatkan kepada direktur utama untuk melakukan evaluasi, memberikan berilah informasi secara detail dan akurat sehingga nanti dalam pelaksanaannya tidak ada hal yang samar.

“Kemudian bagaimana cara memenuhi kebutuhan air minum untuk masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya,” katanya.

BACA JUGA :  Tiga Pilar Pondok Gede Siaga Pergantian Tahun

Dadang Supriatna mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya dirut, dirum dan dirtek Perumda Tirta Raharja Bandung dengan mengutamakan target pelayanan kepada masyarakat untuk lebih ditingkatkan, sesuai Misi Kabupaten Bandung; Bangkit, Edukatif, Dinamis Agamis dan Sejahtera (BEDAS).

Di tempat sama, Dirut Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung Asep Teddy mengaku akan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pengembangan dalam rangka meningkatkan sambungan pelayanan serta langganan baru di kecamatan-kecamatan yang saat ini masih belum terjangkau,” ungkapnya.

Teddy berharap agar dari sisi internal jajaran direksi akan solid menindaklanjuti tentang program peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dengan peningkatan kapasitas SDM di dalamnya. Kemudian menjaga pelayanan yang sudah relatif baik dan menjaga kondisi hasil pemeriksaan auditor wajar tanpa pengecualian (WTP). (Rochim/Yani)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pemerintahan