BIREUEN, INDONEWS – Tim penyuluhan hukum pada Kejaksaan Negeri Bireuen kembali melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023, di SMAN 2 Bireuen, Kamis (6/4/2023).
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi dalam rangka pencegahan pengunaan dan adanya peredaran narkoba di lingkungan pelajar yang kian meresahkan masyarakat.
Pelaksanaan JMS di SMA Negeri 2 Bireuen dipimpin langsung Kasubsi A Dona Popou Saragih S.H., didampingi staf Kejaksaan Negeri Bireuen dan Kepala SMAN 2 Bireuen Drs. Afriadi M.Pd serta perwakilan Cabdin Drs. Jamaluddin M.S.i.
Jaksa Masuk Sekolah diawali dengan penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan oleh Kasubsi A Dona Popou Saragih dilanjutkan dengan materi terkait “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya” oleh Jaksa Dona Popou Saragih, selaku Kasubsi A pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen.
Tujuan Jaksa Masuk Sekolah untuk mengenalkan institusi kejaksaan dalam memberikan pengetahuan dasar tentang bahayanya narkoba (barang haram) serta strategis pencegahan dan hukuman akibat pengunaan narkoba kepada para siswa SMA Negeri 2 Bireuen.
“Melalui Jaksa Masuk Sekolah, kita harapkan generasi muda Aceh termotivasi untuk ikut bertanggung jawab dalam mencegah dan memberantas pengaruh narkoba sehingga tidak untuk mengunakannya,” jelasnya. (Hendra)





























Comments