BOGOR, INDONEWS – Polsek Gunung Putri, Polres Bogor menggerebek salah satu rumah kontrakan yang disinyalir dijadikan sarang begal curanmor di Kampung Parung Tanjung, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (5/4/2023) sekitar jam 17:20 WIB.
Dalam keteranganya, Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Trinugraha Hidayat mengatakan, saat penggerebekan itu, polisi mendapati sejumlah sepeda motor yang diduga hasil curian serta mengamankan satu orang diduga pelaku.
“Ada empat motor matic yang kami amankan dalam kontrakan tersebut. Diduga motor tersebut hasil curian,” jelasnya, Kamis (6/4/2023).
Bayu menjelaskan, penggerebekan rumah kontrakan itu dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat perihal penghuni kontrakan yang sering gonta-ganti motor.
“Awalnya kita mendapatkan laporan dari warga yang curiga melihat penghuni kontrakan keluar masuk gonta ganti kendaraan,” jelasnya.
Selanjutnya dari laporan tersebut, dirinya memerinthakan Bhabinkamtibmas Desa Cicadas, Bripka Agus beserta anggota piket Polsek Gunung Putri untuk menindaklajuti dan melakukan pengecekan ke kontrakan tersebut.
“Di lokasi, petugas langsung menangkap satu orang penghuni kontrakan berikut barang bukti sejumlah 4 unit sepeda motor,” ucapnya.
Kompol Bayu mengimbau dan menginformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk mendatangi Polsek Gunung Putri dengan membawa surat kendaraannya.
“Kami persilahkan buat warga Kecamatan Gunung Putri yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk membawa dokumen kepemilikan yaitu BPKB ataupun surat keterangan dari leasing, datang ke Polsek Gunung putri,” imbaunya.
Untuk diketahui, 4 unit sepeda motor yang diamankan polsek Gunung Putri adalah 2 unit motor Scoopy warna merah, 1 unit Motor Genio dan 1 unit motor Yamaha Xride. (Firm)





























Comments