0

BOGOR, INDONEWS – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Romi Sikumbang menyoroti dugaan maraknya praktik prostitusi di Kabupaten Bogor.

Ia menyoroti adanya diduga praktik prostitusi terselubung yang terjadi di Apartement Kaliana kawasan Elit Metland, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Jadi apartemen di Metland ini disinyalir menjadi tempat esek-esek bagi pria dan wanita yang bukan suami istri dan menjurus adanya dugaan praktik prostitusi terselubung,” ujar Romi Sikumbang, Kamis (2/2/2023).

Ia mengaku sudah melakukan investigasi mendalam, dan diduga kuat maraknya praktik prostitusi terselubung di apartemen Kaliana Metland ini mengunakan Aplikasi Michat.

“Untuk itu dalam waktu dekat kami akan berkirim surat ke desa dan Satpol PP kecamatan untuk meminta dan mendesak penegak perda melakukan penertiban serta mendorong Pemdes Cileungsi Kidul segera meghentikan praktik maksiat seperti itu,” tegasnya.

Ia menilai, lemahnya pengawasan penegak Perda Kabupaten Bogor, pemerintah kecamatan juga pemerintah desa membuat praktik prostitusi seperti di apartemen Kaliana bermunculan di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Ketua Pemuda LIRA Bogor Desak Honor Ketua RT Segera Diberikan

“Kami juga telah berkirim surat ke DPRD Komisi 4 untuk meminta pertanggung jawaban tentang penanganan, sejauh mana mereka menangani maraknya prostitusi di Kabupaten Bogor. Juga telah mendapatkan penjelasan dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor bahwa Anggaran Penanganan para WTS, gelandangan dan pengangamen (gepeng), dan lain-lain ternyata tidak ada,” jelas Romi.

Menurutnya, dugaan prostitusi di apartemen Kaliana Metland Cileungsi ini adalah salah satu contoh tempat yang baru muncul, akibat lemahnya pengawasan penegak perda, kecamatan dan desa. Sehingga berpotensi menjadikan Kabupaten Bogor subur sarang maksiat.

Selain itu, Romi meminta praktik maksiat yang marak di Kabupaten Bogor dihentikan dan para wanita tuna susila (WTS) diberikan pelatihan dan keterampilan sehingga bisa mengurangi dan menekan maraknya prostitusi di Kabupaten Bogor.

“Kami juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bogor bersikap tegas. Satpol PP harus menyegel semua tempat prostitusi dan jangan diberikan ruang gerak bagi pelaku maksiat agar Kabupaten Bogor bersih dari praktik maksiat,” tandasnya.

Untuk diketahui, beberapa Ketua MUI kecamatan di Kabupaten Bogor sudah menyampaikan penolakan atas maraknya praktik maksiat di beberapa kecamatan. Namun penegak perda dan pemerintah kabupaten seolah tak berdaya mengatasi masalah ini. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor