0

BOGOR, INDONEWS – Sesuai hasil mediasi dengan para mantan karyawannya di kantor disnaker beberapa hari lalu, PT. Cermai Abadi Makmur Int’l (CMAI), Senin (19/12/2022) melaksanakan kewajibannya dengan membayar gaji terakhir mantan karyawan tersebut.

Atas hal tersebut, LSM Penjara, ormas GSPI dan ormas Pemuda Pancasila yang telah memfasilitasi tuntutan mantan karyawan dalam memperjuangkan pemenuhan hak sebagai pekerja mengapresiasi upaya PT. CMAI.

Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Romi Sikumbang mengatakan, sebenarnya inti permasalahan hanya pekerja menuntut hak karyawan.

“Kami kira sangat normatif dan wajar jika karyawan menuntun gaji mereka. Kami telah menyaksikan langsung, hari ini, Senin (19/12/2022) perusahaan telah menyelesaikan masalah ini dengan membayar semua hak para mantan karyawan tersebut,” kata Romi, usai bertemu dengan pihak perusahaan dan menyaksikan langsung pembayaran gaji karyawan.

Pertemuannya dengan pihak perusahan, dihadiri juga oleh beberapa perwakilan perusahaan yang berkompeten dan disaksikan beberapa perwakilan mantan karyawan.

Secara simbolis pihak perusahaan menyerahkan gaji beberapa mantan karyawan secara kes dan juga melalui transfer sekaligus bersepakat secara tertulis bahwa perusahaan akan membayar gaji terakhir seluruh mantan karyawan yang telah terdata.

BACA JUGA :  Terkait Presedium Botim yang Dinilai Keluar Jalur, WakiL PK KNPI Angkat Bicara

“Perusahaan telah sepakat dengan mantan karyawan untuk membayar semua gaji yang telah terdata baik secara transfer maupun secara langsung. Sekaligus penyerahan gaji secara simbolis kepada perwakilan karyawan yang hadir,” kata Romi.

Dengan demikian, Romi mengatakan perusahaan sudah bertanggung jawab dengan melakukan pemenuhan hak mantan karyawan.

“Tindakan perusahaan tersebut wajib kita apreisasi serta kita dukung. Kami dari lembaga swadaya masyarakat mewakili tim advokasi para buruh, dan mengapresiasi pertanggungjawaban PT. CMAI,” ujarnya.

Selain itu, Romi mengucapkan terima kasih pada semua yang telah terlibat dalam membantu permasalahan ini, baik dari DPRD maupun disnaker dan semua staekholder.

“Terima kasih yang sebesar besarnya kepada ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor beserta anggotanya dan Disnaker Kabupaten Bogor yang sudah membantu dalam menyelesaikan permasalahan  ini,” ucap Romi.

Ia meminta kepada mantan karyawan dan PT. CMAI agar tetap menciptakan kondusifitas agar terwujud perusahaan yang maju dan profesional dengan meningkatkan peraturan yang lebih baik.

“Marilah bersama-sama kita ciptakan suasana kondusif demi terwujudnya perusahaan yang profesional, baik karyawan dan perusahaan saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing,” pintanya.

BACA JUGA :  Jelang Sumpah Pemuda, Pemdes Cileungsi Kidul Gelar Turnamen Sepak Bola Kades Cup

Sementara terkait permasalahan PT Cermai dengan karyawan yang diadvokasinya, Chahya Supena mengatakan, telah mendapatkan titik terang yaitu perusahaan telah membayarkan gaji karyawan.

“Hari ini managemen PT. Cermai melalui direkturnya telah melakukan pertemuan dengan GSPI, LSM Penjara dan Ormas PP, serta berkomitmen melaksanakan pembayaran sisa-sisa gaji karyawan yang belum terbayarkan,” terangnya.

Ia menyebutkan, pembayaran dimulai sekitar jam 13.00 WIB hingga 18.00 Wib.

“Alhamdulillah PT. CMAI sudah menepati janjinya. Kami bangga serta senang khususnya kepada manajemen dan karyawan sehingga permasalahan ini dianggap selesai karena perusahan sudah bertanggung jawab. Dengan telah dilakukan pembayaran hari ini permasalahan ini sudah selesai,” paparnya.

Untuk diketahui, sebelumnya puluhan mantan karyawan sempat mengadukan permasalahan ini ke DPRD Komisi 4 dan Disnaker Kabupaten Bogor untuk menuntut pemenuhan hak agar mendapatkan sisa gaji yang belum dibayarkan PT. Ciremai Makmur Abadi Int,l, di Kampung Cipicung, RT 012, RW 005, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor