0

SUMEDANG, INDONEWS – Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi menggelar Workshop Pendidikan bersama Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, dan Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud RI, Drs. Zulfikri, M.Ed di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Sabtu (26/11/2022).

Workshop ini dalam rangka mengenalkan kepada tenaga pendidik mengenai kurikulum merdeka belajar dan beragam episode dalam kurikulum baru.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, tidak ada paksaan bagi sekolah untuk menjalani kurikulum tertentu. Sebab, kemampuan sekolah baik dalam intra struktur maupun suprastruktur berbeda-beda.

“Kami lebih menyerahkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi sekolahnya. Kalau dirasa tidak mampu dengan kurikulum yang baru, bisa menjalankan kurikulum lama,” terang Dede Yusuf, kepada wartawan.

Dede mengatakan, melalui pusat kurikulum, Kementerian Pendidikan selalu mengeluarkan program baru namanya episode-episode, bahkan sekarang sudah masuk episode 22.

“Tentu kalau namanya produk baru itu harus launching, harus ada sosialisasi. Maka diciptakanlah program sosialisasi di tahun 2022 ini, salah satunya workshop pendidikan,” paparnya.

Dede mengatakan, rencananya di tahun 2023 hampir 1.000 an bentuk sosialisasi workshop, bimtek dan sebagainya akan dilakukan, khusunya untuk pelaku pendidikan seperti guru, organisasi sekolah dan lain-lain.

BACA JUGA :  Puluhan Anak Terancam Putus Sekolah, Ini Sebabnya

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, untuk merubah sebuah sistem, dibutuhkan waktu cukup lama. Karena sistem yang dirubah ini merubah sebuah paradigma berpikir yang telah dijalankan pelaku pendidikan selama kurun waktu bertahun-tahun.

“Sebelumnya kurikulum KTPS, tiba-tiba masuklah yang disebut sebagai industri 4.0. Dimana digitalisasi lebih diprioritaskan dari pada penggunaan buku manual,” katanya.

Kendala Pendidikan

Dede menuturkan, dunia pendidikan sekarang terkendala dengan infrastruktur dan suprastruktur. Para pengajar dan pelaku pendidikan juga terkendala dengan kebijakan-kebijakan daerah yang mana kebijakan daerah sudah dipangkas atau dibagi-bagi. Semisal SD dan SMP itu adanya di kabupaten, sementara SMK dan SMA itu kewenangan di bawah provinsi.

“Karena berbeda kewenangan, jadi berbeda anggaran, termasuk juga berbeda penempatan. Artinya kewenangan penempatan ini saja cukup rancu sekali sehingga kita membuat sebuah modul-modul yang disebut sekolah penggerak, guru penggerak yang mestinya berusaha agar guru-guru yang terbaik ini tidak dipindah-pindah. Kepala Sekolah yang terbaik tidak dipindah-pindah. Tapi pada realitanya masih dipindah. Jadi akibatnya investasi yang dilakukan untuk mendidik seorang guru, kepala sekolah harus dimasukkan dalam undang-undang agar kepala daerah tidak memiliki kewenangan memindahkan guru atau kepala sekolah,” paparnya.

BACA JUGA :  Disbudpar Bersama Tagar Motekart Tebar Gizi dan Sosialisasi Ekonomi Kreatif

Menurut Dede, pemindahan kepala sekolah mestinya harus tetap menjadi domainnya pemerintah pusat. Sebab menurutnya, alokasi anggaran pendidikan mayoritas dari pemerintah pusat termasuk juga gaji guru, termasuk guru agama akan ditarik ke Kemendikbud, tidak lagi oleh Kemenag.

Terkait peralihan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka, Dede mengakui masih banyak kendala. Salah satunya materi buku pelajaran Kurikulum Merdeka belajar belum semua sekolah mendapatkannya. Termasuk sarana dan prasarananya.

Intinya, imbuh Dede, antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka hanya beda antara penamaannya saja. Praktek di lapangan tak jauh beda dengan kurikulum yang sebelumnya.

“Sebenarnya itu hanya pengulangan sistem yang dulu pernah ada. Jadi hanya mencari bentuk sistem yang pernah ada diperbaiki, diberi judul nama baru. Padahal sebetulnya hanya berusaha untuk memudahkan sistem yang lama dengan sistem yang Baru,” ujarnya.

Sebagai contoh, masih kata Dede Yusuf, perubahan zaman dunia pendidikan secara masifnya masuk digitalisasi media sosial pembelajaran melalui online.

“Sekarang mungkin guru tidak begitu didengar, tetapi mereka lebih mendengar Google. Jadi adaptasi-adaptasi inilah yang harus kita siapkan. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar 19 triliun untuk menggaji guru,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terkuak! Pungutan Liar di SMKN 7 Kota Bekasi Sudah Bertahun-Tahun

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud RI, Drs. Zulfikri, M.Ed mengatakan, pihaknya bersyukur dapat dukungan dari DPR. Karena targetnya sendiri bukan sekedar mengubah kurikulum dalam artian kebijakan dan dokumen tapi ini berubah mindset atau pola pikir bahwa kurikulum itu dibangun untuk memudahkan guru memberikan pelayanan kepada anak didik.

“Jadi kurikulum itu kendaraan. Sebetulnya yang selama ini mungkin kurikulum itu dirasakan membelenggu. Sekarang dengan kurikulum merdeka kita sederhanakan secara administrasinya, kita sederhanakan juga kontennya, fokus kepada materi esensial dan mengutamakan penguatan budi pekerti karakter sehingga di kurikulum sebelumnya karakter itu mungkin lebih ke ekstrakurikuler,” papar Zulfikri.

Menurut Zulfikri, secara keseluruhan saat ini ada 140.000 lebih sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Kemudian 2.500 sekolah yang tergabung dalam sekolah penggerak, dan 43 ribuan sekolah se Indonesia sudah menerapkan kurikulum secara mandiri.

“Di tahun 2024, kita berharap sudah punya formula kurikulum nasional yang berbasis penguatan karakter. Kita berharap 2024 nanti kita sudah punya formula untuk diterapkan secara rasional,” tandasnya. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Pendidikan