0

DEPOK, INDONEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok kedatangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Depok untuk bersilaturahmi, Senin (21/11/2022).

Hadir Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Hafid Nasir, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Ade Supriyatna, Sri Utami, Farida Rachmayanti, Hengky serta Staf Ahli Fraksi PKS DPRD Depok Ardiana dan aktivis PKS Kota Depok, Watoni.

Kunjungan ini diterima langsung Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah didampingi Sekretaris Hendrik Isnaeni Raseukiy, Wakil Ketua I Maulana Said, Wakil Ketua II Feru Lantara serta seluruh Pengurus dan Anggota PWI Kota Depok.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Hafid Nasir mengatakan, peran Pers sangat penting dan dibutuhkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Jadi, kami berharap keberadaan PWI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers untuk dapat bersama-sama berkolaborasi membangun yang mencerdaskan,” harap Hafid.

Menurut Hafid, terjalin kolaborasi Fraksi PKS DPRD Kota Depok dengan PWI Kota Depok minimal dalam tiga hal, yakni dapat menyampaikan  rilis berita, liputan kegiatan, dan respons isu aktual.

BACA JUGA :  Ruzka Indonesia Syukuran Juara 3 Lomba Karya Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan 2025

“Tentunya lebih dari itu kita bisa bersama-sama membangun kota Depok, maju, nyaman, aman dan sejahtera,” harap Hafid.

Pada kesempatan tersebut, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti yang juga Wakil Sekjen DPP PKS menjelaskan logo baru PKS dengan warna oranye yang memiliki arti semakin mendekatkan PKS dengan masyarakat.

“Tampilan yang lebih luwes itu juga untuk menjangkau kaum milenial, tanpa meninggalkan ketegasan yang ada dengan warna tulisan PKS tetap hitam,” jelasnya.

Farida menuturkan, untuk sosialisasi logo dengan warna baru dan program PKS lainnya, PKS punya satu kegiatan yang disebut PKS Menyapa.

“Ini merupakan komitmen partai agar makin dekat dan hangat dengan semua kalangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah mengatakan, pihaknya menyambut baik untuk berkolaborasi mencerdaskan dengan semua pihak, karena hal itu juga diamanahkan UU Pers No 40 Tahun 1999.

“PWI sebagai konstituen Dewan Pers itu bersikap Independen dan memiliki kewenangan memperoleh, mengolah dan memberikan informasi kepada masyarakat. Tentunya PWI harus tetap menjaga marwah kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab,” ujarnya.

BACA JUGA :  BPN Kota Depok Bedah 4 Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

Sekretaris PWI Kota Depok, Hendrik Isnaeni Raseukiy menambahkan, Pers sebagai Pilar  Negara Demokrasi, setelah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif juga berkewajiban membangun dan mencerdaskan kehidupan Bangsa.

“Pers itu bisa diibaratkan sebagai pembawa pesan untuk disampaikan ke masyarakat. Tentunya, pesan tidak akan tersampaikan dengan baik apabila pemberi pesan tidak pernah menjalin hubungan yang baik,” katanya.

Maka, kata dia, PWI Kota Depok berharap ke semua instansi pemerintah maupun swasta agar dapat menjalin hubungan yang baik, tidak hanya saat dibutuhkan. (Gustini)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Depok