0

BIREUEN, INDONEWS – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan terbebas dari pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang akan melakukan Pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja didampingi Waka Polres, Kasat Lantas dan Kasipropam melakukan peninjauan terkait pelayanan di kantor Satpas SIM, Rabu (26/10/2022).

Hal tersebut dilakukan Kapolres Bireuen sebagai bentuk mewujudkan Polri yang presisi, bersih melayani tanpa ada pungli.

“Hari ini saya meninjau langsung pelayanan di Satpas SIM, bagaimana terkait dengan pelayanan bagi masyarakat. Laporkan kepada saya jika ada pungutan liar di Satpas SIM,” ujar Mike.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk melakukan pengurusan SIM melalui loket resmi layanan kepolisian, jangan melalui calo.

Mike Hardy juga memberikan nomor HP, email dan media sosial resmi sebagai bentuk layanan pengaduan masyarakat.

Kapolres Bireuen berterima kasih kepada mayarakat karena tidak memberikan suap maupun gratifikasi kepada petugas.

“Semoga saja pelayanan yang diberikan polri bisa membuat hati masyarakat senang, terus jalin hubungan silahturahmi,” tandasnya. (Hendra)

BACA JUGA :  Kajari Bireuen Lanjutkan Program Desa Siaga Anti Korupsi, Kali ini di Desa Cot Unoe dan Lampoh Rayeuk

You may also like

Comments

Comments are closed.