SITUBONDO, INDONEWS – Program sertifikat tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau (PTSL) merupakan Program Presiden RI Joko Widodo yang mencanangkan sertifikat program nasional agraria (Prona) dibawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara gratis alias tidak dipungut.
Meski demikian, pemohon hanya membayar Rp.150.000 di tingkat desa/kelurahan untuk biaya kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan meterai, serta operasional petugas kelurahan/desa.
Ketentuan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 tentang Pembiayaan Persipan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Sementara berdasarkan keterangan salah satu Warga Desa Bayeman, diduga ada pungutan biaya lebih dari PTSL yang sudah ditentukan. Ditemukan biaya yang dikeluarkan warga berkisar Rp.250.000 sampai dengan Rp.500.000 per bidang yang akan disertifikat melalui PTSL.
Saat bertemu di RS Mitra Sehat, Kepala Desa Bayeman membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan kurang lebih 300 pemohon PTSL, dan panitia menarik biaya sebesar Rp. 500.000 per bidang.
“Hanya saja warga masih membayar awal Rp. 250.000 dan setelah selesai baru melunasi menjadi Rp. 500 ribu. Dan untuk lebih jelasnya, langsung ke desa saja,” ujarnya.
Salah satu warga bernisial H juga membenarkan jika dirinya telah membayar Rp.250 ribu per bidang tanah namun tidak mendapatkan kuitansi pembayaran.
“Saya harap desa bisa menjadi penolong rakyat kalau biayanya hanya Rp.150 ribu, namun kenapa harus digelembungkan menjadi Rp.500 ribu. Mudah-mudahan ada jalan keluar mas, warga juga membutuhkan kejujuran dari perangkat desa sesuai aturan yang berlaku mengenai biaya PTSL ini,” paparnya.
Saat ditindak lanjuti kembali ke Kantor Desa Bayeman untuk mengklarifikasi mengumpulkan semua panitia PTSL, namun tim wartawan yang tergabung di Forum S-One merasa dikibuli, kepala desa sedang tidak ada di tempat dan saat dihubungi via WhatsApp pun tidak merespon. (hviz)




























Comments