0

BIREUEN, INDONEWS – Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahap ke 3 tahun 2022 untuk sekolah di Bireuen macet. Hal itu menyebabkan sejumlah kepala sekolah terpaksa berhutang memenuhi segala kebutuhan sekolah hingga jutaan rupiah.

Seperti dikatakan salah seorang Kepala SDN di Bireuen berinisial IS, Kamis (13/10/2022).

Menurut IS, memang penyaluran BOS ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen. Semuanya diatur pemerintah pusat, langsung ditransfer ke rekening sekolah.

“Namun yang menjadi harapan adalah kalau bisa, penyaluran BOS tepat waktu, sehingga mereka tidak sampai berhutang dalam memenuhi segala kebutuhan sekolah. Sebab sekolah saat ini hanya berharap bantuan BOS saja, yang dapat berbuat untuk kepentingan sekolah. Tidak ada sumber lain,” ungkap IS.

Ia menyebutkan, lambatnya penyaluran BOS setiap tahunnya terjadi.

“Mudah-mudahan saja pada tahun 2023 dan seterusnya bantuan tersebut tidak lambat dikeluarkan, supaya para kepala sekolah tidak terbeban dalam menjalankan tugas negara, demi memajukan mutu dan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyaluran BOS sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMK tahun 2021, dinyatakan bahwa besaran alokasi dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik. Satuan biaya masing masing daerah ditetapkan oleh menteri. (Hendra)

BACA JUGA :  Defaree Coffee dan DPD BKPRMI Bireuen Buka Puasa Bersama Anak Yatim

You may also like

Comments

Comments are closed.