0

SUKABUMI, INDONEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna DPRD ke 17, Senin 15 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD, Bersama dengan Pemerintah daerah pada tanggal 10 Agustus 2022, bahwa Rapat Paripurna hari ini adalah dalam rangka Penyampaian Pendapat Bupati terhadap 3 Raperda Usul Inisatif DPRD, yaitu Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara utama pada Rapat Paripurna ini yaitu Penyampaian Pendapat Bupati terhadap 3 Raperda usul inisiatif DPRD yang disampaikan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Secara umum dari Pendapat Bupati yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, dan pertanyaan yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul ketiga Raperda tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Sukabumi Pastikan Terus Laksanakan Layanan Terintegrasi

Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap 3 Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi, perlu mendapat Tanggapan / Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD didalam Rapat Paripurna yang akan disampaikan pada hari Kamis, tanggal 25 Agustus 2021 yang akan datang, untuk itu Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya.

“Secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna pada hari ini Senin, 15 Agustus 2022 secara resmi ditutup,” katanya. (Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi