0

BOGOR, INDONEWS – Anggota Dewan Komisi II, DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, Adi Suwardi menyoroti dugaan dua perusahaan PT. Win Land Wire Industries dan PT. Hengtraco Tehnik Indonesia yang memproduksi besi kawat baja, di jalan Pancasila V, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah membuang limbahnya ke aliran sungai Cileungsi.

Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, Adi Suwardi gerak cepat turun langsung dan mengaku akan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

“Insha Allah hari ini saya akan cek lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (14/8/2022) melalui pesan WhatsAap.

Ia mengaku sudah menemukan lokasi dugaan dua perusahaan yang diduga membuang limbah B3 ke Sungai Cileungsi.

“Kucing-kucingan, pastinya DLH harus betul-betul mengawasi, minimal ada surat imbauan dari DLH Kabupaten Bogor disamping rutin pengawasan IPALnya,” katanya.

Lebih lanjut, Adi Suwardi menyebutkan ada beberapa nama perusahaan yang harus intens diawasi terkait IPAL, di antaranya PT Rafi Loundry, Mega Sari, Win Land, Hentraco, pabrik sosis, SCG pipa beton, pabrik kulit juga lainnya mungkin banyak perubahan.

BACA JUGA :  Blusukan, Ny. Berliana Istri Calon Bupati Bogor H.R Bayu Syahjohan Serukan Kesejahteraan Rakyat

Suwardi menyarankan DLH Kabupaten Bogor agar melakukan susur sungai secara rutin. “Adakan giat susur kali bersih, DLH saya sarankan,” ucapnya.

Adi Suwardi mengaku belum punya data pasti tentang pelanggarannya. Namun dirinya mengimbau pada semua perusahaan yang berizin atau pun yang belum berizin agar melaksanakan sesuai yang tertera dalam dokumen.

“Bagi yang tidak taat aturan, baiknya ditutup saja. Penegak perda dalam hal ini Satpol PP harus berani,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor