0

SUKABUMI, INDONEWS – Pemerintah Desa Kutajaya melakukan proses pembagian Beras Bantuan Pangan Nasional tahap pertama tahun 2024, di Kantor Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/2).

Kepala Desa Kutajaya, H. Udin Suherman mengatakan, pembagian beras bantuan pangan nasional ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu.

“Iya, sebanyak 1.456 KPM menerima BPNT yaitu sebanyak 10 kg beras per kepala keluarga,” ujarnya.

Udin menuturkan, bahwa bantuan yang disalurkan kepada masyarakat itu tujuan untuk menunjang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan data namanya, jenis bansos ini diperuntukkan kepada pemenuhan pangan bagi masyarakat, khususnya dari tingkat menengah ke bawah.

“Data KPM sesuai dengan data yang diberikan dari kementrian sosial,” jelasnya.

Sehingga untuk mengambil beras, KPM harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli. Penerima dan KTP asli nanti difoto menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) milik PT Pos Indonesia.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu untuk meringankan beban warga masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Sukabumi Terus Salurkan Bantuan Donasi Bencana

Usep Rudi atau sering dipanggil Laee salah satu penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan beras dari pemerintah, di tengah mahalnya harga beras saat ini. Ia berharap bantuan beras akan terus berlangsung hingga akhir tahun.

“Saya mendapat 10 kg, Alhamdulillah bisa mengurangi beban kami. Paling tidak satu minggu ini kami tidak membeli beras lagi dan mengurangi pengeluaran,” katanya. (Yogi Ramlan/Ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi