BOGOR, INDONEWS – Wisata air terjun Green Canyon, Kampung Tonjong, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memakan korban jiwa.
Seorang pelajar berusia 9 tahun dinyatakan tewas akibat tenggelam di lokasi wisata tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, peristiwa terjadi pada Kamis (5/5/2022). Seorang anak laki-laki inisial AD (9), warga Dusun Cinara, RT 005 RW 02 Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang bersama orangtuanya sedang bermain di air terjun Green Canyon. Korban lalu terlepas dari pegangan orangtuanya yang sedang berenang, selanjut korban tenggelam.
Menurut keterangan saksi Dede Rifai selaku orangtua korban yang beralamat Dusun Cinara RT 005 RW 02, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa peristiwa terjadi hari Kamis, 05 Mei 2022 sekitar jam 14.00 WIB dirinya bersama korban AD dan Jelda Azahra (11) sedang berenang di tempat renang greencanyon.
“Pada saat berenang korban AD dan Jelda Azahra terlepas dari pegangan dan tenggelam,” ujarnya.
Namun beberapa saat kemudian anaknya Jelda Azahra berhasil diselamatkan sementara AD belum diketemukan dan setelah kurang lebih 5 menit kemudian korban AD berhasil ditemukan dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Cariu namun nyawanya sudah tidak tertolong atau meninggal dunia.
Sementara Kapolsek Cariu, Polres Bogor Kompol Yufrialdi membenarkan kejadian tersebut, dan orangtua sudah membawa korban kerumah duka dan menerima kejadian tersebut.
“Kejadian itu benar dan itu musibah, karena berdasarkan keterangan orang tuannya bahwa kedua anaknya sedang berenang bersamanya dan terlepas dari pegangan, yang satu selamat dan yang satu lagi tidak selamat,” teranganya saat dikonfirmasi Indonews melalui telepon, Sabtu (7/5/2022).
Terkait hasil penyelidikan di TKP bahwa kejadian itu murni musibah dan tentang Safety serta standar keamanan wisata Kompol Yufrialdi mengaku sudah sesuai aturan.
“Terhadap keamanan tempat sudah sesuai SOP ada pelampungnya,” ucapnya lagi.
Disingung tentang adakah tindakan penutupan atau garis police line terhadap tempat wisata Green Canyon Kapolsek menjelaskan sudah melakukan imbauan dan dari pihak pemda pun sudah melakukan imbauan.
“Kita sudah melakukan imbauan dan pemda pun sudah mengimbau juga, terkait penutupan itu kan dua wilayah antara kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor,” tutupnya. (Firm)
Comments