0

BOGOR, INDONEWS | Rencana pembangunan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Bitunsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ditolak warga.

Rencananya, TPBU akan dibangun PT. Taman Paradiso Repormed yang berkantor di kawasan Jakarta, nanun diduga tidak mendapatkan izin warga desa setempat.

Penolakan warga dilakukan saat bertemu dengan pihak perusahan yang dimediasikan di kantor Desa Bitungsari dengan dihadiri Kepala Desa, Kapolsek Ciawi, Babinsa, Satpol PP, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ormas.

Iyus Yuswandi, Ketua RT 01, RW 07, Kamis (13/2) mengatakan, pihaknya menolak adanya pemakaman karena sangat merugikan masyarakat.

“Karena kalau pemda melihat pun, itu merusak tata ruang. Lahan itu cocok untuk pertanian, bukan untuk bisnis pemakaman atau perumahan. Pokoknya tokoh masyarakat Bitung Sari, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh ormas semua menolak. Ssaya yakin itu bukan untuk pemakaman, tapi itu lahan untuk pertanian,” ucapnya.

Sama, Kepala Desa Bitungsari, Dedeh Andayani S.I.P, dalam pertemuan tersebut juga menyatakan menolak pembangunan TPBU di desanya, terlebih sebelumnya tidak ada komunikasi dari PT Taman Paradiso Repormed.

BACA JUGA :  Sempat Saling Lapor Akibat Ribut di Angkringan Metland Transyogi, Kini Kasusnya Berujung Damai

Sementara Kapolsek Ciawi yang hadir dalam acara penolakan TPBU mengucapkan terima kasih kepada warga telah mengadakan audensi dengan pihak perusahan yang mengedepankan keharmonisan, sehigga pertemuan berlangsung kondusifitas. (Nurman N)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor