0

SUKABUMI, INDONEWS – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri mewakili bupati, menghadiri sosialisasi pelayanan perizinan sektor Pertambangan Mineral dan Batubara kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur yang dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, di Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (24/1/2023).

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai Dinas PTMPTSP dan ESDM Provinsi Jawa Barat. Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut atas terbitnya surat Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian dan pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral batubara jelasnya.

Dalam sambutannya, Uu menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Pemprov Jabar di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya sosialisasi ini sangat perlu dan merupakan langkah yang baik bagi pelaku pertambangan khusunya.

“Sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan serta motivasi dan tanggungjawab saja, akan tetapi dapat meningkatkan pula hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten tentunya,” kata Uu.

Ia menuturkan, proses perizinan pun harus lebih mudah, murah, terjangkau, dan aman. Dengan demikian akan tercipta kegiatan pertambangan yang baik dan benar.

BACA JUGA :  Kolaborasi Radio Aliansi Jurnalis Cicurug & El Mitra, Akselerasi Para Musisi

“Jadi pemprov tidak sekadar mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) saja, namun diiringi pula dengan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pembinaan pengawasan serta pengendalian kontinyu dan periodik,” tambahnya.

Uu menyebutkan, di Jawa Barat banyak pertambangan harus dikelola dengan baik. Apalagi hasil pertambangan banyak digunakan terus dalam kehidupan.

“Hasil tambang dibutuhkan, namun pengelolaanya harus diatur, sehingga tidak berdampak negatif. Maka dari itu, sosialisasi ini dilaksanakan. Semoga menimbulkan efek domino yang baik pasca sosialisasi ini,” ujar Uu.

Menurutnya, pertambangan merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan di Jawa Barat, namun kesejahteraan itu harus dirasakan juga oleh masyarakat sekitar.

“Jadi kita mengharapan para penambang bisa melegalkan perusahaanya. Selain itu pun perlu juga harus memperhatikan pula lingkungan dan masyarakat sekitarnya,” tandas Uu. (Yah/ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi