BOGOR, INDONEWS | Soal bangunan diduga liar yang dijadikan tempat pemotongan ayam oleh warga Kampung Siliwangi, Desa Cigombong Kecamatan Cigombong berdiri kokoh dipinggir kali, Kepala UPT Penataan Bangunan 2 Ciawi Agung Turmudi berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bangunan pemotongan ayam di Cigombong.
Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan sidak langsung ke lokasi guna memastikan izin bangunan tersebut.
“Kami akan ke lokasi untuk ngecek bangunan tersebut, untuk memastikan izin bangunan tersebut,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/5/2024).
Ia juga mengatakan, menurut informasi yang mereka terima bahwa bangunan tersebut sudah disidak oleh Satpol PP Kecamatan Cigombong, namun belum ada informasi resmi masuk ke pihaknya.
“Informasinya sudah dicek Satpol PP Kecamatan Cigombong, tapi belum dapat informasi akurat dari pihak Kecamatan Cigombong,” katanya.
Bangunan tersebut berdiri kurang sudah lebih 6 tahun, namun tak ada tindakan tegas baik dari dinas terkait maupun penegak Perda Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Hesty)





























Comments