0

BOGOR, INDONEWS – Camat Sukamakmur, Bakri Hasan S.AP, S.IP, MA bersama Satpol PP mengelar Operasi Yustisi dan Patroli Wilayah Penertiban Penyakit Masyarakat terkait maraknya warung remang-remang (warem) di wilayahnya.

Kegiatan dilaksanakan Rabu, 3 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di Kp. Cimenyan, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur dengan melibatkan Kapolsek Sukamakmur, Danramil Sukamakmur, kasi trantib, kasi pemerintahan, kanit intel, kanit reskrim, Kepala Desa Sukadamai dan anggota polsek, koramil, serta Satpol PP.

Camat Sukamakmur, Bakri Hasan mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli wilayah guna mengatasi penyakit masyarakat (pekat).

“Hari ini saya didampingi kapolsek beserta Danramil Sukamakmur melakukan koordinasi dalam rangka patroli wilayah pekat di Daerah Sukadamai,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meminimalisir penyakit masyarakat serta menjaga kamtibmas Sukamakmur yang aman dan nyaman.

“Selain warung remang-remang, sejumlah warung yang disinyalir menyediakan kamar dan menjual miras juga kita datangi dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya bukan hanya mengecek warung remang-remang tapi juga menyita belasan botol miras, juga diamankan 7 wanita pemandu lagu (PL) dan 2 pria pembantu warung.

BACA JUGA :  Elektabilitas Paslon Bayu-Musa Terus Naik, Bukti Masyarakat Makin Percaya

Selanjutnya, petugas memberikan pembinaan kepada pelaku pelanggaran agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma. Mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal yang melanggar peraturan daerah atau perundangan-undangan.

“Kita akan lakukan pembongkaran apabila pemilik melakukan kegiatan yang melanggar asusila,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor