BOGOR, INDONEWS — Diduga, maraj objek wisata di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak berizin, bahkan beberapa tempat wisata yang cukup populer di kalangan pelancong.
Tempat wisata seperti Curug Leuwi Asih, Curug Putri Kencana yang akhir-akhir ini populer karena wahana airnya ternyata disinyalir belum memiliki izin dari dinas pariwisata dan dinas terkait.
Salah satu aktivis sosial Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang menjelaskan jika adanya tempat wisata tak berizin merupakan kelalaian pemerintah. Selain disinyalir merugikan pemerintah yang seharusnya dapat Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari hasil pajak tempat wisata tersebut, adanya tempat wisata tak berizin juga berujung pada dampak lingkungan.
“Harusnya Satpol PP Kecamatan Babakan Madang dan Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai penegak perda turun menertibkan,” ujar Romi Sikumbang, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bogor, saat ditemui di kantornya, di bilangan Cileungsi, Minggu (30/7/2023).
Selain dua tempat tersebut, kata Romi, disinyalir banyak tempat wisata lain tak berizin yang hingga kini masih beroperasi, dengan berdalih pemanfaatan lahan.
“Banyak lahan hutan dan perkebunan yang sekarang dialihfungsikan jadi tempat wisata, sampai sekarang enggak jelas perizinannya,” kata dia.
Romi menegaskan, maraknya tempat wisata tak berizin tersebut juga berdampak pada kondisi lingkungan. Mulai dari pematangan lahan, bentang alam kini banyak berubah yang awalnya kawasan hutan lindung resapan air, beralih fungsi dengan mendirikan bangunan yang belum tentu ada IMB nya.
Ia meminta agar pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas pariwisata dan dinas lainnya segera menindaklanjuti hal ini guna meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan tersebut.
“Kami minta segera tindaklanjuti. Bukan hanya perizinan yang mesti diurus, tapi pemerintah harus mengkaji untuk meminimalisir dampak negatifnya,” pintanya.
Sementara Sekretaris Camat (Sekcam) Babakan Madang, Iskandar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait masalah tersebut, belum bersedia menjawab hingga berita ini diterbitkan. (Firm)




























Comments