BANGKA, INDONEWS – Lebih dari 100 unit tambang timah menggunakan TI Apung Selam dan TI Rajuk diduga ilegal beraktifitas di Laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (11/9/2022).
Padahal sebelumnya sudah dilakukan razia oleh pihak Ditpolairud Polda Babel bersama Satpolair Polres Bangka, dan sempat berhenti sekitar seminggu lamanya.
Seperti tidak ada rasa takutnya, kini para penambang itu kembali bekerja, dan diduga benar adanya oknum yang membekingi, karena tidak mungkin mereka berani kalau tidak ada yang memberikan jaminan keamanan selama mereka sedang melakukan aktifitasnya.
Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi mengenai kembali adanya aktifitas tersebut melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan dan komentar apapun juga.
Sama halnya dengan Kapolda Babel, Irjen Pol. Yan Sultra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Saat berita ini diturunkan, sedang di upayakan konfirmasi kepada Kapolri, Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjutinya kembali sesuai dengan arahan dan instruksi dari Kapolri yang meminta agar tidak ada lagi pertambangan ilegal atau illegal minning di manapun berada. [Red]
Comments