0

BOGOR, INDONEWS | Sampai dengan tahun 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkesan lamban dan belum transparan terhadap aduan masyarakat terdampak limbah PPLI melalui DLH Kabupaten Bogor pada tahun 2023 kemarin.

Reaksi keras dari elemen masyarakat semakin deras mendesak KLHK turun langsung investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti mencemari udara.

Dalam hal ini Ketua Forum  Timur Raya (FATRA), H. Yudi Sucipta menyatakan keprihatinannya terhadap sikap KLHK yang belum turun lokasi dan belum memberikan sanksi dan evaluasi terhadap PPLI atas limbah yang berbahaya.

“Saya prihatin dan meminta KLHK juga DLH Kabupaten Bogor segera investigasi ke lokasi serta berikan sanksi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Bogor tak tinggal diam yang seolah tak menggubris keluhan masyarakat sekitar.

“Di sinilah keprihatinan kita di mana setiap hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat itu di respon lambat. Kami juga minta ketua dewan tidak tinggal diam atas persoalan tersebut, harus ambil sikap perjuangan kan hak masyarakat,” kata H. Yudi Sucipta, kepada wartawan, Sabtu (24/02/2024).

BACA JUGA :  Menyongsong Nataru, PLN Gunung Putri Optimis Listrik Andal

Ia mengatakan, seharusnya semua pihak dalam hal ini yang memiliki kewenangan cepat tanggap dengan menjalankan amanat jabatan yang diberikan oleh negara semestinya dituntaskan dengan bertanggung jawab.

“Jangan hanya menunggu ada korban, jangan hanya menunggu viral baru pejabat terkait mengambil langkah. Itu kan sudah kewajibannya,” tegasnya.

Sementara, aktivis Lingkingan Hidup Bogor Raya, Sabilillah selaku narahubung Dewan Nasional Walhi RI Bidang Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dwi Retnastuti  menegaskan kembali bahwa sejak bertahun-tahun silam sebelum persoalan ini muncul kembali di tahun 2023, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia sudah mengingatkan pihak PPLI untuk konsisten dalam pengelolaan limbah.

Bahkan pada 19 Januari 2024 kemarin, kata Sabilillah, Dewan Nasional Walhi Nasional Bidang Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dwi Retnastuti telah merespon adanya surat aduan melalui DLH yang sebelumnya dilayangkan terhadap kementrian beberapa waktu lalu.

WALHI Nasional telah memberikan masukan kepada DLH untuk selalu aktif berkomunikasi dengan KLHK  supaya tidak pasif menunggu intruksi. Apalagi, hal ini menyangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dampaknya sangat membahayakan masyarakat sekitar. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor