BOGOR, INDONEWS – Proyek betonisasi jalan di Kampung Citiis, RT 002/008, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disoroti aktivis sosial.
Pasalnya, pembangunan jalan desa yang mengunakan anggaran Dana Desa tahun 2023 tahap dua sebesar Rp.103.519.000 dengan volume panjang 245 meter, lebar 3 meter dan tinggi 0,10 meter itu diduga dikerjakan tidak sesuai spek, sehingga hanya hitungan minggu sudah mengalami retak, pecah dan ngebul.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Bogor Raya, Romi Sikumbang mengaku turut prihatin atas kondisi tersebut. Program pemerintah Kabupaten Bogor dengan label proyek swadaya mengunakan anggaran dana desa dan menelan anggaran cukup besar tersebut, seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, namun hasilnya mengecewakan.
“Program ini anggarannya sangat besar, bersumber dari uang rakyat. Seharusnya pihak desa memperhatikan kualitas dan kuantitasnya,” jelas Ketua LSM Penjara DPC Bogor Raya kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Sebab, kata Romi, jika hitungan hari atau minggu saja sudah mengelupas dan retak, patah dan ngebul, bagaimana masyarakat bisa merasakan program tersebut bisa lama dan nyaman. Sedangkan hasilnya saja sangat memprihatinkan.
Ia meminta agar inspektorat turun memeriksa pihak desa dan kecamatan tersebut. Jika memang ditemukan penyimpangan, maka harus adanya pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Inspektorat harus turun, cek lokasinya. Sebab dari foto-foto data yang ada saja sudah terlihat memprihatinkan, dan harus diusut jika melanggar ketentuan penjarakan kadesnya,” ujarnya.
Mirisnya lagi, kata Romi, bahwa pembangunan jalan desa yang sepatutnya tidak ada masalah jika dikerjakan sesuai dan benar, tapi Pemerintah Kecamatan Sukamakmur malah berdalih menyalahkan alam.
“Seharus diperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) nya, bukan alam yang selalu dikambinghitamkan,” katanya.
Sekedar diketahui, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukamakmur, Ahmud saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil monev pihak kecamatan hanya menjawab bukan kewenangannya.
“Ya pak itu kewenangan pimpinan, bukan kapasitas saya terima kasih,” ujarnya, Senin (2/10/2023).
Ahmud menyampaikan bahwa kerusakan jalan itu faktor alam dan musim kemarau, sehingga betonisasi jalan tersebut retak dan ngebul.
“Itu pada waktu pelaksanaan pekerjaan di musim kemarau sampai saat ini belum kena air hujan. Memang keadaan alam itu,” katanya. (Firm)
Comments