0

BOGOR, INDONEWS – Usai disidak DPRD Kabupaten Bogor Komisi 1, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyegel dan menghentikan sementara proses pembangunan perumahan Panorama Regency, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/6/2022).

Penyegelan menyusul pihak pengembang perumahan elit di lahan seluas 8 hektar dan baru terealisasi 4 hektar itu belum mengantongi izin. Rencananya, pada lahan tersebut akan dibangun ratusan unit rumah dengan tipe subsidi.

Dari informasi yang dihimpun, proyek perumahan ini dikerjakan pengembang asal Kabupaten Bogor yang kantornya beralamat di Kabupaten Bogor juga.

Petugas memasang garis line PPNS, lalu menutup akses ke lahan perumahan dengan garis line PPNS agar tidak bisa dilalui oleh kendaran atau pun alat berat.

“Usai disidak Komisi 1 dan ditemukan bahwa Perumahan Regency ini ternyata belum ada izin KKPL dan PBB, sesuai aturan harus dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan. Sambil menunggu hasil penyelidikan selanjutnya, sementara kita hentikan dulu aktivitasnya,” jelas Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi.

BACA JUGA :  Antisipasi Bencana Kabupaten Bogor, 3.000 Personel Diterjunkan

Menurut Agus, pengembang wajib mengantongi izin KKPL dan PBB agar bisa melanjutkan proyek perumahan ini.

“Untuk sanksinya kami persuasif. Ada sanksi yustisi ada juga sanksi non yustisi. Dengan adanya hal ini kami belum bisa bicara banyak karrna menunggu hasil dari penyelidikan selanjutnya,” terangnya.

Sementara perwakilan pihak pengembang, Khusnin saat dikonfimasi wartawan menyampaikan bahwa perizinan perumahan dalam proses. Untuk NIB dan HKPR diklaim sudah dilalui, dan izin-izin yang lain sedang dalam proses.

“Terkait perizinan masih dalam proses. NIB dan HKPR sudah ada, namun untuk izin-izin yang lain sedang proses,” terangnya.

Ia menuturkan, untuk status tanah, semua sudah selesai dan tidak ada masalah.

“Semua SPH sudah selesai dengan masyarakat. Semua ada buktinya dan saat sidak dewan Komisi 1 tadi kami siapkan dan kami sampaikan pada mereka,” tuturnya.

Terhadap penyegelan ini, ia mengaku akan taat dan mengikuti aturan dan tidak akan ada aktivitas sebelum izin selesai.

“Kami akan taat dan ikut aturan, dan segera akan kami urus kekurangan perizinan yang dimaksud,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor