BIREUEN, INDONEWS | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bireuen (Satpol PP dan WH) bersama Subdenpom dan Polri melakukan patroli ditempat wisata kawasan pesisir pantai Lipah, Krung Juli Timur, wisata Ujung Blang dan Lokasi Wisata Pantai Kuala Radja, dalam rangka pengawasan Syariat Islam, Selasa 27 Mei 2025.
Patroli penegakan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syari’at islam bidang akidah, ibadah dan syi’ar islam dilakukan sepanjang pesisir pantai wisata Lipah, Krung Juli Timur ,Ujung Blang sampai lokasi wisata pantai Kuala Radja dimulai pukul 21.30 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Kasatpol PP & WH Chairullah Abed, SE didampingi Kasi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam Satpol PP dan WH Anwar Zulham, menjelaskan, patroli malam ini tidak ada ditemukan/terdapat pelanggaran syariat.
Patroli malam ini berlangsung dengan aman dan tidak ada ditemukan pelanggaran Syariat Islam ke empat lokasi wisata pantai tersebut.
Langkah kaki petugas itu terdengar di sepanjang garis pantai Krung Juli Timu, Kuala Raja, Ujung Blang, hingga Desa Lipah Rayeuk empat titik pesisir yang menjadi lokasi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Operasi ini bukan sekadar rutinitas belaka, melainkan wujud nyata dari komitmen Satpol PP dan WH untuk menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dan menyeru kepada kebaikan dan mencegah keburukan,” katanya.
Di tengah gelap malam, para petugas berjalan dan menyisir semua titik lokasi yang dicurigai tersebut, dan tidak ditemukan pelanggaran syariat Islam.
Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE, juga menjelaskan bahwa operasi ini merupakan agenda yang bisa dilakukan kapan saja demi menciptakan suasana kondusif serta batin masyarakat yang tenteram.
Sebanyak 19 personel gabungan Satpol PP dan WH termasuk Polisi Militer (POM) dan Polsek Kota Juang, ikut ambil bagian dalam tugas pengawasan syariat ini.
“Alhamdulillah, malam ini tidak ditemukan pelanggaran terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup dalam bingkai syariat semakin tumbuh,” ujar Chaidir Abed, sapaan akrab beliau dengan nada penuh syukur.
Ia menambahkan, bahwa menjaga nilai-nilai syariat adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat, tapi juga semua masyarakat.
“Terlebih lebih masyarakat yang berdomisili disekitar lokasi juga harus ikut serta berpartisipasi dalam mengawasi lingkungan nya terhadap hal hal yg negatif,” tutup Chaidir Abed. (Hendra)





























Comments