BOGOR, INDONEWS | Polsek Tanjungsari, Polres Bogor lamban mengusut para pelaku penambangan emas ilegal di Gunung Cibuyutan, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Setelah dilakukan penertiban gabungan yang dilakukan Polsek Tanjungsari di lokasi penambangan emas ilegal, tidak ada satu pun para pelaku penambang hingga saat ini yang diamankan.
Sementara Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taupan Agustian S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus tidak menjawab.
Sebelumnya, aparat gabungan Polsek Tanjungsari melakukan penertiban ke lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Cibuyutan, Sabtu (8/2).
Namun sangat disayangkan, penertiban yang dilakukan APH Satpol PP linmas dan perhutani diduga bocor.
Pasalnya, para terduga pelaku penambangan emas ilegal tidak ditemukan di lokasi tambang, hanya alat penambangan dan gubuk yang masih berdiri kokoh yang ditinggalkan para pelaku penambang.
Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taupan Agustian S.H., M.H., di lokasi mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penertiban tambang emas ilegal di wilayah Desa Sukarasa, Kampung Cibuyutan.
“Betul diatas ada beberapa lubang, tapi tidak ditemukan penambang, kami hanya mengamankan barang bukti terpal, kabel listrik dan kelengkapan tambang lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemasangan plang di dua titik dan police line di sekitar lubang juga melakukan pembongkaran tempat yang jadi sarana para penambang.
“Kedepan kami sudah koordinasi dengan polhut untuk kedepannya patroli berkesinambungan, nanti untuk rencana belum bisa kami kasih tahu, nanti kalau dikasih tahu kosong lagi,” ucapnya. (Jaya)
Comments