LAMPURA, INDONEWS – Polres Lampung Utara (Lampura) menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah kepada para pedagang kaki lima dan pemilik warung (BT-PKLW) yang terdampak Covid-19, di Polsek Abung Selatan, Kamis (24/03/2022).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pemerintah melalui Mabes Polri menyalurkan bantuan tunai di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Kabupaten Lampung Utara rencana diberikan jatah 6.000 bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan pemilik warung yang dibagi 3 gelombang.
“Hari ini adalah kegiatan perdana, di mana bantuan diberikan kepada 161 PKL dan pemilik warung. Kita melaksanakan di Polsek Abung Selatan, serta akan berlanjut di polsek-polsek lain dan dilakukan secara bertahap,” kata AKBP Kurniawan saat memantau kegiatan tersebut.
Pada pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan percepatan vaksinasi. Yang mana warga penerima bantuan diminta untuk membawa keluarganya yang belum divaksin.
“Jadi dalam satu kegiatan kita bisa melaksanakan 2 kegiatan sekaligus pemberian bantuan. Secara tekhnis warga penerima bantuan melaksanakan vaksinasi beserta keluarganya, kemudian mereka bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah,” bebernya.
Kapolres menambahkan, agar tepat sasaran sesuai kriteria dari pemerintah yakni bahwa warga yang datang adalah benar-benar pemilik PKL dan pemilik warung, data pedagang kaki lima dan warung diperoleh dari babinkamtibmas, kemudian pihaknya melakukan verifikasi manual kepada warga yang datang.
“Penerima bantuan yang telah diverifikasi datang langsung sesuai jadwal yang diberikan, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutur kapolres.
“Kita hanya diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan saja. Mudah mudahan dapat membantu masyarakat khususnya para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak Pandemi Covid-19, sehingga dapat segera memulihkan kembali ekonomi dan usaha milik warga masyarakat yang terdampak bisa terbantu dan usaha yang mereka miliki dapat berjalan dengan baik kembali,” tandasnya. (Andre)
Comments