0

BOGOR, INDONEWS,– Selama kurun waktu 10 hari menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sandi Lodaya 2021, jajaran Polres Bogor berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merk.

Selain itu, polres juga berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan, premanisme, prostitusi dan pencurian.

Kapolres Bogor, AKBP Harun dalam konfrensi pers di halaman Mako Polres Bogor mengatakan, dalam operasi pekat tersebut, terdapat 27 laporan polisi dari berbagai tindak pidana, dimana dari laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.

“Sebanyak 35 orang tersangka kita lakukan penyidikan lebih lanjut, dan sebanyak 439 orang kita berikan pembinaan dan arahan,” kata Harun, Kamis (23/4).

“Dan dari 35 tersangka yang kita lakukan penyelidikan tersebut ada 10 tersangka terkait perkara prostitusi, 17 tersangka kejahatan jalanan, dan 8 tersangka premanisme,” sambungnya.

Selanjutnya dari kasus tersebut, tutur Harun, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti, seperti 11 unit kendaraan bermotor roda dua, 4 buah senjata tajam, 27 buah alat kontrasepsi berbagai merk, 3.408 botol miras berbagai merk, dan 13.898 butir petasan.

BACA JUGA :  Pernyataan Pengelola Galian C di Leuwijati Berpotensi Rusak Nama Baik Satpol PP

“Dari perkara tersebut, terdapat beberapa klasifikasi, yaitu para tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan kekerasan kita kenakan Pasal 363 dan 365 dimana ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Kemudian untuk pembawa sajam dikenakan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun,” katanya.

“Kemudian para tersangka prostitusi kita kenakan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama 1 tahun 4 bulan, dan bagi para tersangka penganiyaan kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman selama 2 tahun 8 bulan,” tambah Harun.

Kedepan pihaknya akan terus melakukan operasi maupun patroli sebagai antisipasi terjadinya tawuran, sahur on the road, peredaran miras dan tindak kejahatan lainnya, terlebih di saat bulan suci Ramadhan. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor