0

BOGOR, INDONEWS – Jajaran Polres Bogor dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin berserta seluruh jajaran polsek secara serentak melaksanakan kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap anggota LSM  Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah hukum Polres Bogor, Kamis (27/1/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Bogor mendata dan menginventarisir maskas- markas dan anggota LSM GMBI yang ada di markas-markas dan posko GMBI di seluruh wilayah hukum Polres Bogor dengan sasaran segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh LSM GMBI.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin menyampaikan, kegiatan ini juga sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan ormas-ormas serta LSM GMBI yang ada di wilayah Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap aksi anarkis di Polda Jabar Bandung.

“Kami akan melakukan tindakan hukum yang tegas dan tuntas apabila ada kegiatan unjuk rasa dari ormas atau dari manapun yang dapat menurunkan wibawa dan kehormatan institusi,” tegas Kapolres Bogor.

“Terkait hal ini, kami juga melakukan sweeping dan razia di 34 titik daerah-daerah perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, diantaranya pos sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, pos sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, sekat perbatasan Depok-Gunung Putri dengan tetap mengedepankan sikap humanis,” tuturnya.

BACA JUGA :  Polsek Babakan Madang Tindaklanjuti Video Wanita Mengaku Diperas di Bengkel

Hasil kegiatan ini diamankan 15 orang anggota LSM GMBI yang ikut berangkat ke Bandung, lima unit motor dan 1 unit mobil serta beberapa senjata tajam (sajam) seperti samurai, parang, golok ditemukan di beberapa Markas LSM GMBI, dan akan dilakukan pembinaan dan pendataan terhadap LSM tersebut. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor