0

SUKABUMI, INDONEWS – Petugas Polsek Nyalindung, Unit Identifikasi dan Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan penganiayaan terhadap Warta (51), warga Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia, Minggu (28/08/22).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman dalam rilis resminya mengatakan, olah TKP berlangsung di Kampung Cibangbara, RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dimana tempat terakhir kali korban ditemukan tersungkur sebelum dibawa ke rumah sakit RS dr. Syamsudin di Kota Sukabumi.

“Ya, petugas dari Polsek dan Satreskrim Polres Sukabumi dipimpin Kapolsek Nyalindung, telah melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia,” ungkap Aah, Senin (29/8/2022).

Lebih dalam Aah mengungkapkan, terhadap korban juga telah dilakukan otopsi di Rumah Sakit dr. Syamsudin Kota Sukabumi, Senin (29/08/22) sekira pukul 10.00 wib. Otopsi itu, menurut Aah, sangat penting guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

BACA JUGA :  Soal Kajian Raperda, Sekda Sukabumi Ikuti Rapat Banggar

“Untuk hasil olah TKP dan otopsi kami tidak bisa buka ke media karena itu bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan,” papar Aah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (28/08/22) sekitar pukul 20.30 Wib telah terjadi perkelahian antara korban Warta (51) dengan sekelompok orang pada acara hiburan organ tunggal di Kampung Cibangbara RT 01/02 Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung.

Akibat perkelahian tersebut, Warta (51) sempat terjatuh kemudian ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit RS. dr. Syamsudin Kota Sukabumi. Namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan. (Yogi Ramlan/NDI)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi