0

BOGOR, INDONEWS – Terkait sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) yang mengeluhkan honor mereka tahun 2025 sebagian belum diberikan hingga saat ini diakui Penjabat (Pj) Kepala Desa Singajaya periode tahun 2025, Asep Hamzah.

Asep Hamzah melalui sambungan telepnon mengatakan jika hal itu hanya ada miss komunikasi bendahara sebelumnya.

“Benar belum diberikan, tapi saat ini sedang dalam penyelesaian dan tinggal 16 belas orang lagi,” katanya.

Sebelumnya, Camat Jonggol, Andri Rahaman saat dihubungi melalui pesan Whatsapp membenarkan bahwa honor tersebut sedang dalam progres pembayaran, berdasarkan informasi yang ia dapatkan.

“Kita dapati ada laporan dari Ketua RT dan RW yang belum cair honornya. Setelah itu kita langsung perintahkan agar desa membayarkan melalui Pj kades dan bendahara yang terdahulu,” katanya.

Camat mengatakan, untuk alasan kenapa honor belum diserahkan untuk menanyakannya ke desa.

“Tanyakan ke desa saja, jangan tanya saya. Kita tidak minta alasan karena itu harusnya sudah tertransfer ke rek RT RW,” tegasnya.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya, Ujat Hermawan mangaku sudah menegur pejabat kepala desa dan bendahara terdahulu untuk segera menyelesaikan honor.

BACA JUGA :  Desa Wargajaya Terus Diterpa Polemik, Tanah Warga tak Bisa Disertipikatkan

“Sebagian sudah diberikan, tinggal sekitar 16 orang lagi yang belum diberikan. Kalau menurut informasi bendahara dan untuk 16 orang itu saya sudah minta untuk secepatnya diselesaikan,” tandasnya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa