0

BOGOR, INDONEWS | Penambangan emas ilegal di Gunung Cibuyutan, Kecamatan Tanjungsari dan gunung Subang, Kecamatan Sukamakmur terus menuai sorotan.

Kepala Resot BKPH Jonggol Awis melalui sambungan mengatakan, beberapa minggu yang lalu sudah melayangkan surat ke APH setempat Polsek Tanjungsari untuk melakukan penindakan.

“Kita sudah melayangkan surat ke Polsek Tanjungsari untuk dilakukan penidakan, bahkan dari tim Polhut KPH sudah melakukan razia ke lokasi, tapi kita belum tahu sekarang apa sudah pada bubar sebagian atau belum kita belum mengecek kembali,” katanya.

Awis mengaku, pihaknya sudah menjalankan kewenangan sesuai prosedur secara baik-baik sosialisasi peringatan ke penambang sudah dilakukan.

“Tapi kalau mereka masih ngeyel nambang jangan salahkan kami nanti peralatan nambang mereka kita bakar seperti di Jasinga sana, itu kan akan merugikan mereka juga saat ini hanya tinggal menunggu waktu kebetualan pimpinan asper sedang sakit,” katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjungsari IPTU Agung Taupan Agustian S.H.,M.H., melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihaknya sedang mengagendakan waktunya.

“Sedang diagendakan waktunya karena aspernya sedang sakit jadi nunggu asper sehat dulu,” katanya. (Jaya)

BACA JUGA :  Kuatnya Indikasi Korupsi Pada Pengadaan Barang di Kemenkes

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor