0

BIREUEN, INDONEWS | Hampir setahun berlalu sejak pemecatan sepihak enam perangkat Desa Garot oleh kepala desa, namun hingga kini kasus tersebut tak kunjung menemukan solusi.

Warga semakin resah karena konflik yang dimulai sejak 4 Maret 2024 ini terus berlarut tanpa kepastian hukum.

Ironisnya, Camat Pandrah, Saifuddin, yang seharusnya bersikap tegas justru diduga menghindar dari tanggung jawab. Upaya kuasa hukum para korban untuk menemui camat guna menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan pun berulang kali menemui jalan buntu.

Pada Kamis (7/2/2025), Camat Pandrah sempat berjanji akan menggelar rapat dalam sepekan. Namun setelah tenggat waktu berlalu, ia sulit dihubungi.

Bahkan, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Rabu (12/2/2025), ia hanya memberikan jawaban singkat tanpa kepastian.

“Kalau memang buru-buru, silakan ambil sikap terus. Saya masih butuh waktu,” katanya.

Sikap camat yang dinilai lamban dan tidak tegas ini memicu kecaman dari berbagai pihak.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pandrah, Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan dua panggilan resmi kepada kepala desa dan perangkat terkait, namun pertemuan selalu gagal karena ketidakhadiran pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Bahkan, di hari rapat kedua, Camat Pandrah juga tidak berada di kantor dengan alasan menghadiri kegiatan lain di Kabupaten Bireuen.

Kuasa hukum para korban menduga ada unsur kesengajaan dalam berlarutnya kasus ini.

“Kami sudah berupaya mencari solusi damai, tetapi jika terus diabaikan, jalur hukum akan menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Pandrah belum memberikan tanggapan resmi.

Masyarakat kini mendesak Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH., M.M., untuk segera turun tangan sebelum konflik semakin memanas dan memicu gejolak yang lebih besar di Desa Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.