0

TANGERANG, INDONEWS – Seorang warga Tangerang, mengaku merasa kecewa dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten.

Pasalnya warga tersebut mengaku telah dua bulan menyerahkan berkas ke Disdukcapil Tangerang namun hingga Rabu (30/11/2022) ini belum ada progres penyelesaian.

“Saya merasa pelayanan Disdukcapil Tangerang ini lelet, lama. Itu karena staf dan pegawainya tidak bekerja maksimal. Saya dua bulan lebih melakukan proses pencetakan akte kelahiran, namun tidak beres juga,” ujar warga yang meminta tidak dituliskan namanya itu.

Sementara sebelumnya Kepala Disdukcapil Tangerang, Inton mengatakan, jika lebih dari 14 hari kerja kepengurusan surat-surat tidak selesai, maka warga diperbolehkan melaporkan ke meja kerjanya.

Setelah pernyataan itu diberitahukan kepada warga tadi, ia justru menyebutkan omongan kadis itu hanya isapan jempol semata.

“Ya mana buktinya? Terbukti pengurusan akte kelahiran sampai sekarang pun belum selesai walau sudah lapor ke kadis. Proses pembuata akte ini terhitung dari 31 September, tetapi sampai akhir bulan Nopember ini belum juga kelar,” ujar warga dengan nada geram.

BACA JUGA :  LBH SAN Somasi Bupati Tangerang Akibat Sungai Tercemar Limbah Berbahaya

Ia bahkan kesal karena melihat berkas persyaratannya sudah berbulan bulan tidak disentuh. Bahkan diletakkan di meja staf dan tidak dikerjakan.

“Jadi sangat disayangkan, kinerja di Dukcapil Tangerang sangat buruk. Mereka (pegawai, red) hanya bersantai-santai dan tidak bekerja maksimal,” tandanya.

Sementara itu, salah satu staf Disdukcapil Tangerang, Sry saat ditanta mengapa berkas tersebut belum dicetak, ia hanya mengatakan sedang bekerja.

“Kami sudah kerja, namun karena banyaknya masyarakat yang datang untuk urusan surat-surat mengakibatkan kami kewalahan,” katanya. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Banten